KONSEP-KONSEP POKOK ILMU POLITIK
PENGERTIAN
ILMU POLITIK
Ilmu
politik merupakan ilmu yang mempelajari suatu segi khusus dari kehidupan
masyarakat yang menyangkut soal kekuasaan. Secara umum ilmu politik ialah ilmu
yang mengkaji tentang hubungan kekuasaan, baik sesama warga Negara, antar warga
Negara dan Negara, maupun hubungan sesama Negara. Yang menjadi pusat kajiannya
adalah upaya untuk memperoleh kekuasaan,usaha mempertahankan kekuasaan,
pengunaan kekuasaan tersebut dan juga bagaiman menghambat pengunan kekuasaan.
Adapun konsep-konsep pokok dalam ilmu politik meliputi:
1.
Negara
menurut Miriam Budiarjo Negara adalah suatu organisasi
dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati
oleh rakyatnya. Menurut Thomas Aquinas Negara merupakan lembaga sosial manusia
yang paling tinggi dan luas yang berfungsi menjamin manusia dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan
fisiknya mula dari lingkungan sosial lebih kecil seperti desa dan kota.
Negara merupakan salah satu konsep pokok dalam politik
dikarenakan Negara merupakan suatu wilayah tertentu yang didiami oleh
sekelompok orang. Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari orang yang tinggal
dalam suatu Negara tersebut harus paham dengan apa yang harus dikerjakan dan
apa yang tidak bisa dikerjakan , dengan demikian suatu politik akan berjalan
dalam suatu masyarakat didalam suaatu Negara.
Jadi ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari bagaimana
suatu Negara itu berdiri dan bagaimana suatu Negara tersebut menjalankan
pemerintahannya, serta apa yang menjadi tujuan suatu Negara berdiri, Negara
merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan
tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya
Menurut Roger F. Soltau dalam bukunya Introduction to Politics mengatakan: “Ilmu politik mempelajari
Negara,tujuan-tujuan Negara, dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan
ujuan-tujuan itu, hubungan antara Negara dan warganya serta hubungan antar
Negara.
2.
Kekuasaan
Kekuasaan merupakan kemampuam seseorang atau suatu
kelompok untuk memengaruhi perilaku seseorang atau kelompok lain, sesuai dengan
apa yang dikehendaki oleh orang yang melakukan hal tersebut. Sarjana yang
melihat kekuasaan inti dari politik beranggapan bahwa politik adalah semua
kegiatan yang menyangkut masalah memperebutkan dan mempertahankan kekuasaannya.
Biasanya peerjuangan kekuasaan (power struggle) dianggap sebagai perjuangan
yang menyangkut kepentingan bagi khalayak orang banyak ataupun bagi masyrakat.
W.A. Robson, dalam the University Teaching of Social
Science, mengatakan:”ilmu politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat yaitu
sifat hakiki,dasar,proses-proses, ruang lingkup, dan hasil-hasil. Fokus
perhatian ilmu poitik tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau
mempertahankan kekuasaan, atau pengaruh atas orang lain, ataupun menentang
pelaksaan kekuasaan itu.
Artinya ilmu politik memusatkan perhatian pada masalah
kekuasaan dalam kehidupan bersama ataupun dalam bermasyarakat. Ilmu politik
tidak hanya terbatas pada mempelajar tentang Negara saja maupun hanya hukum
semata-mata, diluar itu ilmu politik juga mengkajinya , masalah kekuasaan
itupun telah dikaji juga oleh ilmu politik,
Contohnya misalkan bupati suatu daerah kabupaten yang
berkuasa dan bisa mengatur dan mempengaruhi daerah tersebut dengan kekuasaan
yang dimilikinya sebagai pemimpim daerah itu.
3.
Pengambilan keputusan (decicion making)
Istilah pengambilan keputusan (decision making) menunjuk
kepada arah suatu proses yang terjadi sampai suatu keputusan yang yang
diinginkan bisa tercapai, pengambilan keputusan sebagai konsep dari politik
menyangkut keputusan-keputusan yang diambil secara kolektif mengikat seluruh
masyarakat. Keputusan-keputusan yang dapat di ambil tersebut anatara lain
bersangkutan dengan tujuan masyarakat. Setiap proses dalam pembentukan suatu
kebijakan umum maupun kebijakan pemerintah adalah hasil dari suatu proses
pengambilan keputusan, yaitu dalam hal mengambil beberapa alternatif yang akhirnya
ditetapkan sebagai kebijkan pemerintah. Contohnya misalkan Indonesia memutuskan
untuk memberi prioritas dalam hal pengembangan perindustrian, maka dalam hal
ini merupakan suaatu keputusan yang telah di ambil setelah mempeertimbangkan
beberapa alternatif lain misalnya memprioritaskan pertanian.
Karl W. Deutsch berpendapat politik adalah pengambilan
keputusan melalui sara umum , yang selanjutnya bahwa keputusan yang diambil
berbeda dengan keputusan yang diambil oleh pribadi seseorang, namun keputusan
yang diambil tersebut merupakan keputusan yang menyangkut sector umum atau
sektor public dari suatu Negara.
4.
Kebijakan umum (public policy,beleid)
Merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh
seorang pelaku atau satu kelompok politik, dalam usaha mencapai suatu tujuan
tertantu. Pada prinsipnya pihak yang membuat kebijakan-kebikan tersebut
mempunyai kekuasaan untuk melaksanakan kebijakan yang dibuat itu.
Didalam masyarakat terdapat beberapa tujuan yang ingin
dicapai bersama-sama. Cita-cita ini ingin dicapai melalui usaha bersama dan
untuk itu perlu ditentukan rencana-rencana untuk mencapainya, yang dituang
dalam kebijakan oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini pemerntah , contohnya
pemerintah menetapkan kebijakan wajib pajak bagi seluruh warga Indonesia sesuai
dengan kekayaannya , hal ini merupakan suatu pengambilan kebijakan agar warga
masyarakat bisa turut membantu dalam hal pembangunan infrastruktur pemerintah
agar pemerintah bisa berjalan dengan baik dan benar , serta masyarakat bisa
menikmati pasilitas yang di sediakan oleh pemerintah dari hasil uang pembayaran
pajak tersebut.
David Easton berpendapat:ilmu politik adalah studi
tentang mengenai terbentuknya kebijakan umum. Dalam bukunya the Political
System menyatakan, kehidupan politik mencakup bermacam-macam kegiatan yang
memengaruhi kebijakan dari pihak yang berwenang agar diterima dalam suatu
masyarakat , kita berpartisipasi dalam kehidupan politik jika aktivitas kita
ada hubungannya dengan pembuatan dan pelaksaan kebijakan untuk suatu mesyarakat.
5.
Pembagian (Distribution) atau alokasi
Pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) adalah
suatu pembagian jatah tantang suatu nilai-nilai dalam masyarakat. Pembagian dan
alokasi politik tidak lain dan tidak bukan adalah pembagian dan pengalokasian
nilai-nilai yang secara mengikat. Pembagian nilai-nilai ini sering tidak merata
sehingga menimbulkan konflik. Masalah tidak meratanya pembagian nilai-nilai
perlu diteliti dalam hubungannya dengan kekuasaan dan kebijakan pemerintah.
Di dalam ilmu social, suaatu nilai dianggap hal yang baik
dan dibenarkan , sesuatu yang dinginkan, sesuatu yang memiliki harga oleh
karena itu dianggap baik dan benar., sesuatu yang ingin dimiliki oleh seorang
manusia. Suatu nilai dapat bersifat abstrak seperti penilaianatau suatu asas seperti
misalnya kejujuran, kebebasan berpendapat. Nilai juga bisa bersifat konkret
seperti rumah, kekayaan, dan sebagainya.
David Easton, dalam A Systems Analysis of Political Life,
mengatakan: “system politik adalah keseluruhan dari interaksi-interaksi yang
mengatur pembagian nilai-nilai secara autoritatif (berdasarkan wewenang) untuk dan atas nama masyarakat.
Contohnya misalkan pembagian dan alokasi dana bagi
daerah-daerah terpencil di Indonesia , namun pembagian dana ini seering kali
tidak tepat sasaran dan tidak merata ssehingga memicu timbulmya konflik.
Demikianlah pemaparan tentang konsep-konsep pokok ilmu
politik, salah dan kurang saya mohon maaf.
Wassalamualikum WR.WB
SEMOGA BERMANFAAT :)
sangat membantu gan
BalasHapusbaca puisi-puisi remaja di tangispena.blogspot.com yaa